Pertanyaan :
Pada saat ini teknologi informasi dan komunikasi atau disebut TIK dalam hal ini khususnya internet berkembang begitu pesatnya.Hampir semua bidang kehidupan memanfaatkan penggunaan TIK dalam menjalankan aktifitasnya.Mulai dari bidang ekonomi,pendidikan,kesehatan,pemerintahan,perbankan,agama dan juga sistem pertahanan dan keamanan suatu Negara.
Bagaimana tanggapan kalian perihal kasus cyber crime tersebut.
Sebutkan 5 contoh kasus cyber crime dan bagaimana penanggulangannya menurut kalian.
Status : Tercapai 100%
Keterangan : Saya sudah mengerjakan tugas yang diberikan dengan baik dan benar.
Bukti :
Kasus 1. Pencurian dan penggunaan account internet milik orang lain
pencurian dilakukan cukup dengan “user_id” dan “password” saja. Tujuan dari pencurian itu hanya untuk mencuri informasi saja. Pihak yang kecurian tidak akan merasakan kehilangan. Namun, efeknya akan terasa jika informasi tersebut digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut akan membuat semua beban biaya penggunaan account oleh si pencuri dibebankan kepada si pemilik account yang sebenarnya. Kasus ini banyak terjadi di ISP (Internet Service Provider)
penanggulangannya :
- Penggunaan enkripsi untuk meningkatkan keamanan.
- Penggunaan Firewall
- Perlunya CyberLaw
- Melakukan pengamanan sistem melalui jaringan dengan melakukan pengaman FTP, SMTP, Telnet dan pengaman Web Server.
Kasus 2. Penyerangan terhadap jaringan internet KPU
Kasus ini memiliki modus untuk mengacaukan proses pemilihan suara di KPK. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja untuk melakukan pengacauan pada tampilan halaman tabulasi nasional hasil dari Pemilu. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis data forgery, hacking-cracking, sabotage and extortion, atau cyber terorism. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pemerintah (against government) atau bisa juga cybercrime menyerang hak milik (against property).
Penanggulangannya :
- Menutup service yang tidak digunakan.
- Kriptografi
- Internet Farewell
- Adanya sistem pemantau serangan yang digunakan untuk mengetahui adanya tamu/seseorang yang tak diundang (intruder) atau adanya serangan (attack).
- Melakukan back up secara rutin.
Kasus 3. Kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online di Yogyakarta
Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan kartu kredit oleh orang yang tidak berhak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si penyerang dengan sengaja menggunakan kartu kredit milik orang lain. Kasus cybercrime ini merupakan jenis carding. Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pribadi (against person).
Penanggulangannya :
– Perlu adanya cyberlaw
– Perlunya Dukungan Lembaga Khusus
– Penggunaan enkripsi untuk meningkatkan keamanan
Kasus 4. Pembobolan rekening nasabah
Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan user_ID dan password oleh seorang yang tidak punya hak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai kejahatan “abu-abu”. Kasus cybercrime ini merupakan jenis cybercrime uncauthorized access dan hacking-cracking. Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pribadi (against person).
Penanggulangannya :
- Penggunaan enkripsi untuk meningkatkan keamanan.
- Penggunaan Firewall
- Perlunya CyberLaw
Kasus 5. Pornografi